PENAJAM PASER UTARA - Konsep pengembangan desa korporasi sapi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kelak diproyeksikan bisa menjawab tantangan kebutuhan daging sapi di Kaltim dan daerah-daerah lain. Ini merupakan program prioritas Kementerian Pertanian (Kementan) sejak 2021 lalu.
Demikian mengemuka saat Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPR Budisatrio Djiwandono menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten PPU dan perwakilan Kementan RI di Desa Labangka Barat, Kaltim, Selasa (19/4/2022). Di desa ini ada kelompok tani bernama Petani Maju yang dipercaya mengelola sekitar 100 sapi, baik sapi indukan maupun penggemukan. Bahkan, sapi-sapi ini sudah diasuransikan ke PT. Jasindo oleh Kementan. Jadi, bila ada yang mati akan diganti.
"Program pengembangan sapi ini sudah sangat baik. Peternakan kini sudah menjadi ekosistem usaha. Masyaakat menyediakan lahannya dan bantuan sapi diasistensi pemerintah. Bahkan, sapinya dilindungi dengan asuransi serta diberi pakan yang memadai. Saya rasa ini konsep yang baik. Desa korporasi sapi ini merupakan jawaban dari kebutuhan rakyat di Kaltim, " ungkap Budi.
Apalagi, kelak bila pembangunan ibu kota negara (IKN) sudah rampung, akan banyak penduduk bermigrasi. Dan kebutuhan daging sapi pasti meningkat. Selama ini, kata Budi, Kaltim selalu kekurangan pasokan daging sapi. Kebutuhan daging sapi yang tinggi itu didatangkan dari Sulawesi Selatan, NTT, NTB, pulau Jawa, bahkan Lampung. Disampaikan politisi Partai Gerindra ini, Kaltim sebetulnya belum mampu berdiri sendiri memenuhi kebutuhan pangannya.
Dengan adanya desa korporasi sapi ini, perlahan Kaltim bisa mandiri dan kelak bisa membantu daerah lain yang kekurangan pasokan daging sapi. "Masalah kebutuhan daging sapi masih jadi keluhan masyarakat. Daging sapi masih mahal. Ketersediaan masih belum seimbang dengan kebutuhan. Nah, dengan program desa korporasi sapi ini bisa jadi jawaban kebutuhan daging sapi, bukan cuma di Kaltim tapi juga provinsi lain, " harap legislator dapil Kaltim itu. (mh/sf)