Eva Yuliana Nilai Polri Telah Tegas Tangani Kasus Brigadir J

    Eva Yuliana Nilai Polri Telah Tegas Tangani Kasus Brigadir J
    Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana

    JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana mengapresiasi Kepala Kepolisian Republik Indonesi (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J. Menurut Eva, kasus tersebut ditangani secara tegas, objektif dan tanpa pandang bulu. 

     

    "Terima kasih kami sampaikan ke Kapolri Bapak Jendral Sigit yang mampu menjaga marwah Polri dalam penyidikan kasus ini. Seorang pucuk pimpinan Polri mau turun dan mengawal langsung kasus ini, sehingga kerja timsus yang dibentuk pun bekerja cepat dan tegas, " ujar Eva, Rabu (10/8/2022).

     

    Politisi Fraksi Partai NasDem ini menambahkan beberapa langkah yang sudah dilakukan Kapolri menunjukkan ketegasan dan keseriusan Polri. Diantaranya, sambung Eva, pembentukan tim khusus untuk menangani kasus Brigadir J juga melibatkan lembaga diluar Polri untuk terlibat menangani kasus tersebut. Eva menilai, Polri menangani kasus ini dengan baik. 

     

    “Menonaktifkan oknum yang diduga terlibat, memutasi mereka yang terbukti melakukan obstruction of justice, menahan, dan akhirnya mengumumkan sendiri tersangka utama dalam kasus ini. Dengan keseriusan Pak Kapolri Sigit, saya rasa kita layak memberikan dukungan kepada institusi Polri sebagai lembaga penegak hukum yang mampu mewujudkan rasa keadilan.” tutup Legislator dapil Jateng V itu. (pun/aha) 

    eva yuliana nasdem komisi iii dpr ri
    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Gebyar Liga Santri Piala Kasad, Babel Kirim...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Jaga Imunitas Tubuh, Warga Binaan Lapas Permisan Antusias Ikuti Senam
    Lagu  Rumah  Kita Jadi Penutup Kampanye Akbar Mampu Hipnotis Ribuan  Pendukung Vinanda-Gus Qowim

    Ikuti Kami