Kalapas Permisan Nusakambangan Ikuti Apel Siaga Nataru, Kakanwil Jateng Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Gangguan Kamtib

    Kalapas Permisan Nusakambangan Ikuti Apel Siaga Nataru, Kakanwil Jateng Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Gangguan Kamtib
    Humas Vermis 1908

    PURWOKERTO - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan, Mardi Santoso ikuti Persiapan perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dengan menggelar Apel Siaga, Rabu (21/12).

    Kegiatan ini menjadi penegasan komitmen jajaran Kanwil Kemenkumham Jateng untuk menjaga kelancaran serta antisipasi potensi gangguan keamanan selama perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.

    Apel berlangsung di halaman Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Purwokerto. Kepala Kantor Wilayah, DR. A. Yuspahruddin menjadi pembina apel pada kegiatan tersebut.

    Diawali dengan prosesi pengecekan pasukan oleh Kakanwil, apel siaga kali ini diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama dan para Pejabat Administrasi Kantor Wilayah, serta seluruh Kepala UPT se Jawa Tengah

    Dalam amanatnya, Yuspahruddin mengimbau untuk memastikan keamanan masing-masing lingkungan kerja atau kantor dengan melakukan pengecekan on the spot secara berkesinambungan.

    Lebih rinci, Ia memerintah untuk meningkatkan kegiatan intelijen untuk melakukan pemantauan dan melaksanakan deteksi dini terhadap kegiatan warga binaan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban serta melakukan pengawasan warga binaan dalam kasus yang menarik perhatian masyarakat.

    Selain itu, antisipasi berbagai kejadian kontijensi/ darurat/ unpredictable juga menjadi atensinya kali ini.

    "Kita harus selalu waspada dan mengantisipasi kejadian seperti kebakaran, konsleting listrik, Deteni atau WBP kabur dan sebagainya, " ujarnya.

    Hal lain, Yuspahruddin melarang seluruh Kepala UPT untuk cuti selama liburan Natal dan Tahun Baru serta harus selalu berada di UPT nya masing-masing, termasuk juga seluruh pegawainya.

    Terakhir, Pria kelahiran Bengkulu itu menyampaikan bahwa semua kegiatan yang dilaksanakan selama pengamanan natal dan tahun baru tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 serta tidak diperkenankan mengadakan pesta pergantian malam tahun baru (Pesta Kembang Api dan Petasan).

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Densus 88 AT Bekuk 26 Teroris jaringan JAD...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Jelang Pilgub dan Pilkada, Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas 

    Ikuti Kami