Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno: Penambang  Bisa Bekerja Sementara Perda Selesai 

    Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno: Penambang  Bisa Bekerja Sementara Perda Selesai 
    Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno SP Saat Menerima Aksi Masyarakat

    PALANGKA RAYA - Aksi damai untuk para penambang rakyat kecil, dilakukan sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) Kalimantan Tengah (Kalteng), yang tergabung dalam 'Seruan Aksi Anak Kalimantan' (Serank).

    Kegiatan itu merupakan buntut atas maraknya Razia yang dilakukan oleh pihak Aparat Kepolisian, khususnya Polda Kalteng, terhadap para penambang emas ataupun Zirkon selama ini. Masyarakat Kalteng khususnya, dalam mata pencaharian sehari - hari, bekerja di sektor pertambangan rakyat.

    Ir Dandan Ardi, Sekretaris Jenderal Kerukunan Dayak Ngaju Kahayan (KDNK) Kalteng, dalam orasinya, menyampaikan bahwa selama ini masyarakat Kalteng dalam usahanya selalu mengandalkan usaha ini. Hingga bisa menyekolahkan anak - anaknya sampai perguruan tinggi bahkan bisa jadi seorang Polisi.

     "Bapak dewan yang terhormat, mungkin tidak sadar, usaha pertambangan rakyat selama ini merupakan sektor pembangunan utama di Kalteng, baik sekarang kita lihat rumah - rumah masyarakat dari beton, itu hasil usaha pertambangan rakyat yang sekarang dilarang bahkan ditangkap, " serunya pada orasi didepan gedung DPRD Kalteng, Rabu (10/8).

    Mantir Adat Jekan Raya ini juga menyampaikan, tujuan kehadiran lembaga maupun dirinya, merasa terpanggil akan keadaan masyarakat lokal khusus masyarakat penambang rakyat Kalteng, yang ditangkap dan barang - barang peralatan tambangnya dirusak bahkan dibakar.

     "Kami hargai proses yang dilakukan pihak Aparat Kepolisian dalam permasalahan Penambang Tanpa Izin (PETI), tapi tujuan kami, agar pihak perwakilan Rakyat yang sekarang duduk di Kursi DPRD Kalteng bisa mendengar Aspirasi Rakyatnya, dan mencari  solusi agar Rakyatnya bisa bekerja dan makan, " paparnya lagi.

    Aksi yang dilakukan sejak pukul 08.00 Wib hingga tengah hari, dihadiri sejumlah perwakilan Ormas, Gerakan Betang Bersatu Kalimantan Tengah (GBB KT), Kerukunan Dayak Ngaju Kahayan (KDNK), Kerukunan Urus Damang Bahandang Balau (KUDBB), Perpedayak, Kerukunan Warga Katingan (KWK), Mandau Apank Baludang Bulan, AMPUH Kalteng PBB Banama serta masyarakat perwakilan 13 Kabupaten yang terdampak.

    Disambut Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno SP, didampingi sejumlah anggota dewan lainnya serta turut hadir Kapolresta Palangka Raya. Dikawal pengaman dari kepolisian, aksi damai itu berjalan lancar dan tertib.

     "Kami hargai aspirasi dari saudara - saudaraku semua, apa yang disampaikan kami terima dan akan ditindaklanjuti dengan Instansi terkait, khusus ESDM dan perizinan, " ungkap Wiyatno didampingi anggota DPRD Dapil II Lohing Simon.

    Ditegaskannya, bahwa menyingkapi keadaan selama ini, razia yang telah dilakukan oleh pihak aparat kepolisian terhadap para Penambang Emas ataupun Zirkon, banyak keluhan yang disampaikan masyarakat Kalteng, karena menilai usaha selain pertambangan rakyat, tidak bisa menghidupi keluarga.

     "Sebelumnya kami sudah merapatkan hal ini dan apa yang disampaikan saat ini, setelah berkoordinasi dengan Kapolresta dan Polda Kalteng, maka para Penambang diperbolehkan bekerja menambang sementara Perda Selesai, " kata Wiyatno.

    Pada kesempatan itu, Wiyatno meminta waktu dua hari kedepan untuk menyingkapi apa yang disampaikan oleh para Pengunjuk rasa. 

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Polda Metro Jaya Disoroti President PERADRI...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait