JAKARTA – Ketua Umum Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Dar Edi Yoga, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden pelemparan bom molotov di Kantor Redaksi Jubi, Jayapura, Papua, pada Rabu (16/10/2024) dini hari. Serangan tersebut mengakibatkan dua mobil operasional Jubi terbakar.
Menurut laporan, serangan ini diduga dilakukan oleh dua orang yang berboncengan sepeda motor, melempar bom dari pinggir jalan di depan Kantor Jubi. Api membakar bagian depan dua mobil operasional yang terparkir, yaitu Toyota Avanza dan Toyota Calya. Beruntung, api berhasil dipadamkan oleh karyawan Jubi dan saksi mata di lokasi.
Dar Edi Yoga mengecam keras tindakan kekerasan ini, menyebutnya sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi. "Kami sangat prihatin dan mengecam aksi pelemparan bom molotov ini. Serangan terhadap media adalah ancaman nyata terhadap kebebasan pers yang menjadi pilar demokrasi, " tegasnya.
Ia mendesak aparat hukum segera melakukan investigasi dan menangkap pelaku agar kejadian serupa tidak terulang. "Kami meminta pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan perlindungan terhadap jurnalis dan media, khususnya di wilayah rawan seperti Papua, " tambahnya.
Edi Yoga menegaskan komitmen Forum Pemred SMSI untuk memperjuangkan kebebasan pers dan melindungi jurnalis di seluruh Indonesia. Ia juga mengingatkan bahwa kekerasan terhadap media merugikan hak masyarakat dalam memperoleh informasi yang jujur.
"Kami mengutuk segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis dan media. Tindakan semacam ini menghambat hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan adil, " tutupnya. (Hendri Kampai)