Cilacap - Demi menjaga keamanan dan ketertiban, pengecekan barang dan orang selalu diterapkan di Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Jumat (30/12/2022).
Pengecekan barang dan orang di area P2U bertujuan agar tidak ada barang - barang terlarang yang dibawa masuk ke dalam Lapas, yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
"Barang dan orang yang akan masuk ke dalam Lapas Permisan harus diperiksa dahulu di P2U, agar tidak ada barang - barang terlarang yang dibawa masuk, " ujar Ahsanul Ardi, Petugas P2U Lapas Permisan.
Kasi Kamtib Lapas Permisan, Bambang Banuarli menegaskan untuk selalu menjalankan sesuai dengan SOP disetiap pelaksanaan tugas.
Baca juga:
Praktek 303 Judi Togel Menjamur di Minsel
|
"Tugas utama P2U salah duanya adalah Memeriksa dan menggeledah secara detail setiap orang tanpa terkecuali termasuk pejabat, petugas, pengunjung dan pihak lainnya ketika hendak masuk atau keluar pintu utama, Memeriksa dan menggeledah setiap barang dan kendaraan yang masuk atau keluar Lapas/Rutan, maka jalankan tugas tersebut dengan baik guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Permisan, " ujarnya.