Cilacap - Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan melalui Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib, Syamsul Prabowo dan dibantu oleh staff serta anggota Polsek Nusakambangan melaksanakan pengecekan barang besukan untuk WBP Lapas Kelas IIA Permisan di Dermaga Wijayapura Cilacap,
Senin (14/11/2022).
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap barang yang masuk semuanya aman dan steril dari benda-benda yang dilarang berada di dalam Lapas. Mengingat Lembaga Pemasyarakatan saat ini adalah wadah pembinaan yang menitikberatkan edukasi dan pemberdayaan narapidana, dengan menghilangkan potensi-potensi para Warga Binaan untuk melakukan pelanggaran hukum lagi.
Baca juga:
Praktek 303 Judi Togel Menjamur di Minsel
|
Kasubsi Portatib Lapas Permisan Syamsul Prabowo, menjelaskan bahwa pengecekan harus dilakukan secara teliti agar tidak terjadi penyelundupan barang-barang terlarang dan tidak lupa juga berterimakasih kepada Polsek Nusakambangan yang telah membantu proses pemeriksaan ini sebagai upaya sinergi antar aparat penegak hukum di Indonesia.
"Barang-barang yang akan dibawa masuk saat kunjungan WBP kami periksa dengan teliti dan menyeluruh agar tidak ada barang terlarang yang masuk dan dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Kami dari Lapas Permisan juga mengapresiasi Polsek Nusakambangan yang sudah membantu dalam kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan sinergitas antar aparat penegak hukum, " terang Syamsul Prabowo
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan mampu meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas serta dapat memenuhi hak warga binaan pemasyarakatan dan melakukan pelayanan yang terbaik dan prima.